Pangkalpinang (Bangka Belitung) - Implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa setiap jurnalis/wartawan/pewarta bebas untuk memilih organisasi profesinya dimana para pegiat pers atau masyarakat pers nyaman untuk mengembang diri, membangun jaringan, menyuarakan kebebasan menyampaikan gagasan, ide, dan bahkan tempat dirinya berlindung dari tekanan saat produk jurnalistik menjadi sebuah berita yang dianggap oleh objek pemberitaannya merupakan fitnah atau pencemaran nama baik.
Tak dipungkiri pada rezim orde baru hanya ada satu organisasi pers bisa hidup dan berkembang, yang akhirnya mendorong organisasi tersebut masuk dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan, lantang bersuara meski pun mengungkapkan kebenaran, tak heran saat itu banyak para jurnalis/wartawan/pewarta menempati dinginnya dinding dibalik jeruji besi, dan perusahaan pers pun diberdel kala itu dianggap melawan pemerintah.
Seiring berjalan organisasi profesi pers tumbuh dan berkembang di Bumi Nusantara sejak pemerintah mengsyahkan undang-undang tentang Pers yang memberi kesempatan kepada insan atau masyarakat Pers untuk memilih organisasi profesinya.
Demikian dengan halnya organisasi profesi Pers/wartawan/jurnalis/pewarta di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya tercatat ada 6 (enam) organisasi profesi Pers, yakni ; organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Himpunan Pewarta Indonesia (HPI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) yang baru saja dilantik dan dikukuhkan kepengurusan tingkat provinsi secara virtual melalui Dewan Penasehatnya seusai dibacakannya naskah pelantikan oleh M Masuymi Talau Ketua Umum organisasi Pers PJID.
"Patut kita syukuri ini merupakan dinamika di alam demokrasi bahwa masyarakat Pers bebas memilih organisasi profesinya, ini menandakan para pegiat pers ingin bersama-sama berkontribusi langsung dalam mendukung program pembangunan nasional yang ada di daerah, salah satunya kehadiran organisasi pers didaerah minimal menjadi fungsi dan sosial kontrol terhadap pemerintah daerah, tentunya pemerintah daerah harus berpositif thingking dalam menanggapi berkembang organisasi pers di Bangka Belitung, "ujar Rikky Fermana Ketua HPI Bangka Belitung saat diminta tanggapan nya banyak organisasi pers di Bangka Belitung di sela-sela usai pelantikan dan pengukuhan DPD PJID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (28/08/2021).
Selain itu, menurut Ketua HPI Babel yang patut disyukuri lainnya dengan berkembangnya industri pers telah banyak membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran atau membuka lapangan kerja bagi masyarakat untuk menjadi wartawan/pewarta walaupun strata pendidikan bukanlah ukuran, dan meskipun terkadang kehadiran wartawan/jurnalis/pewarta membuat pejabat publik kurang nyaman jika sikap kritis atau keinginan tahuannya dianggap berlebihan atau seolah-olah mencari kesalahan.
"Selamat dan sukses kepada adikku Ryan Augusta Prakasa atas dilantiknya menjadi ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Kepulauan Bangka Belitung semoga keberadaan organisasi pers PJID Babel dapat bermanfaat bagi masyarakat Babel khususnya para pegiat pers dalam mendukung program pembangunan nasional di daerah, minimal peran sebagai fungsi dan sosial kontrolnya bagi pemerintah daerah di Bangka Belitung, "kata mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bangka Belitung.
Di kesempatan yang sama, Meyrest Kurniawan Ketua DPD PWRI Kep Bangka Belitung juga menyampaikan pandangannya bahwa dengan banyak organisasi profesi Pers di Pusat terbentuk kepengurusannya didaerah mengartikan para pegiat pers berkeinginan untuk berkembang dan maju.
"Ini hal yang baik bagi pemerintah daerah arti semakin banyak organisasi profesi Pers terbentuk di Bangka Belitung semakin banyak orang yang ingin ikut serta membantu kita untuk membangun pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, "ujar Ketua PWRI Babel kepada jejaring media Pers Babel.
Ditambahkannya, agar para pegiat pers atau wartawan/jurnalis/pewarta tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesama insan pers meskipun berbeda organisasi profesi persnya.
"Baju seragam kita boleh berbeda, namun kita disatukan dalam profesi yang mulia dan terhormat maka hendaknya kita saling melindungi satu sama lainnya dan jaga persatuan dan kesatuan sesama insan pers, "tukas Meyrest.
Pantauan jejaring media Pers Babel di acara pelantikan pengurus PJID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode tahun 2021-2025, tampak hadir DR Ibrahim Bintang Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) yang juga sebagai Dewan Penasehat PJID Babel, Kepala Dinas Kominfo Babel DR Sudarman mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi mewakili Kapolda Bangka Belitung, Kasi Penkum Basuki Raharjo SH mewakili Kajati Babel, Dandempomal Babel Kapten Laut Asep Saefulloh mewakili Danlanal Babel, Bupati Bangka diwakili Staf ahli bupati bid Hukum dan Pemerintah, Ketua organisasi pers FPII Babel Ari Wijaya Bangka Belitung, Ketua wartawan Pokja Kota Pangkalpinang Wengki, dan dihadiri tamu undangan lainnya (Red).